Welcome to my blog, hope you enjoy reading :)
RSS

Sabtu, 29 Juli 2017

Sumber hukum islam

Sumber hukum islam menurut Al-Qur’an surat An-Nisa (4) ayat 59 terdiri  dari : 1. Al-Qur’an 2. As-sunah 3. Ijtihad.(ulama/ulil amri)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dari ayat tersebut diatas jelas sekali menunjukan bahwa orang-orang yang beriman diperintahkan untuk mentaatil Allah dan mentaati Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya) artinya sumber utama hukum islam adalah Al-Qur’an dan Sunah sedangkan ijtihad diperkenankan bila suatu hal tidak ditemukan secara terperinci dalam  Al-Qur’an dan Sunah serta tidak bertentangan dengan keduannya.
1. Al-Qur’an
Al-Qur’an secara bahasa berarti bacaan
Menurut Istilah Al-Qur’an adalah kalamuwloh yang diturunkan kepada nabi  Muhammad saw dengan perantara malaikat jibril   sebagai pedoman hidup manusia untuk kebahagiaan dunia dan akhirat  sebagai mu’jizat  dan membacanya bernilai ibadah(berpahala)
2. Al-hadist
Al-hadist menurut bahasa artinya baru atau  kabar.
Menurut istilah hadist adalah segala prilaku nabi Muhammad Saw baik berupa perbuatan, perkataan maupun ketetapannya yang berkenaan dengan syariat atau hukum islam.
Kedudukan dan fungsi hadist adalah :
1.    Sebagai sumber hukum ke 2 setelah Al-Qur’an
2.    Sebagai pengukuh dan penguat hukum Qur’an
3.    Sebagai penjelas Ayat Qur’an yang masih umum
4.    Melengkapi hukum yang  termaktub di dalam Al-Qur’an
3. Ijtihad
Ijtihad secara bahasa  artinya mencurahkan tenaga, memeras fikiran, berusaha sungguh-sungguh, dan bekerja semaksimal mungkin. Menurut istilah ijtihad adalah usaha sungguh-sungguh para Ulama untuk memecahkan masalah hukum islam yang tidak ada ketetapan hukumnya secara jelas baik dalam Al-Qur’an maupun hadist Nabi Saw dengan memperhatikan isyarat-isyarat yang terdapat pada keduanya.
Syarat-syarat Mujtahid  (orang yang berijtihad)
1. Memahami Al-Qur’an dan Hadis dengan baik
2. Memahami bahasa Arab dengan segala kelengkapannya
3. Memahami ilmu usul fiqh secara luas
4. Hal yang di ijtihadkan bukan hal yang sudah jelas dasar hukumnya.
5. Memahami ijma, pendapat para ulama terdahulu.
6. Orang islam, dewasa, sehat akalnya serta cerdas. 
Metode-metode pendidikan islam Ijtihad
1.Ijma  adalah Kebulatan pendapat ulama pada suatu masalah atas suatu masalah yang berkaitan dengan syariat hukum islam
2. Qiyas adalah mengenai penetapkan hukum sesuatu yang belum ada hukumnya dengan mengacu pada hukum sesuatu yang ada hukumnya berdasarkan persamaan-persamaan yang ada antara dua hal tersebut.
3. Urf adalah  Menetapkan  hukum sesuatu dengan berorientasi pada adat istiadat masyarakat setempat dengan tetap memperhatikan isyarat-isyarat yang terdapat  pada Al-Qur’an dan Hadist.
4. Istihsan adalah Menetapkan hukum dengan berorientasi pada kebaikan atau kemaslahatan dengan tetap memperhatikan isyarat-isyarat  pada Al-Qur’an dan Hadist.

5. Maslahah Al-mursalah mirip dengan Istihsan yaitu Menetapkan Hukum dengan berorientasi kepada kemaslahatan atau kebikan umat yang berkembang yang tidak bertentangan dengan islam dengan tetap memperhatikan isyarat-isyarat yang ada pada Al-Qur’an dan Hadist.

source: https://belajaraturanislam.blogspot.co.id/2016/11/sumber-sumber-hukum-islam-berdasarkan.html

Tujuan hukum islam

Secara Umum, adanya hukum Islam bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan hidup manusia di dunia dan akhirat kelak dengan jalan mengambil hal - hal yang bermanfaat dan mencegah atau menolak hal – hal yang mudarat, yaitu hal – hal yang tidak berguna.
Dengan kata lain, tujuan hukum Islam adalah terwujudnya kemashalatan hidup manusia, baik secara rohani ataupun jasmani, baik secara individual ataupun sosial. Kemashalatan (kebahagiaan hidup) itu tidak hanya untuk kehidupan didunia ini saja, tetapi juga untuk kehidupan yang kekal diakhirat kelak.
Untuk lebih rinci, tujuan hukum Islam bisa dilihat dari 2 segi, yaitu:
1.      Dari segi pembuat hukum Islam itu tersendiri, yaitu Allah dan RasulNya.
Tujuan hukum Islam adalah:
·         untuk memenuhi keperluan hidup manusia yang bersifat primer, sekunder dan tertier, yang dalam kepustakaan hukum Islam disebut: daruriyyat, hajjiyat dan tahsiniyyat.
Kebutuhan primer:
Adalah kebutuhan utama yang harus dilindungi dan dipelihara sebaik-baiknya oleh hukum Islam agar kemashalatan hidup manusia benar-benar terwujud.
Kebutuhan sekunder:
Kebutuhan yang diperlukan untuk mencapai kehidupan primer. Misalnya: kemerdekaan, persamaan dan sebagainya yang bersifat menunjang eksitensi kebutuhan primer.
Kebutuhan tersier:
Kebutuhan hidup manusia selain dari sifatnya yang primer dan sekunder itu yang perlu diadakan dan dipelihara untuk kebaikan hidup manusia dan masyarakat.
·         Untuk ditaati dan dilaksanakan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari.
·         Supaya dapat ditaati dan dilaksanakan dengan baik dan benar. Manusia wajib meningkatkan kemampuannya untuk memahami hukum Islam dengan mempelajari usul al figh (pemahaman tentang syariah).
2.    Dari segi manusia yang menjadi pelaku dan pelaksana hukum Islam.
Tujuan hukum Islam adalah untuk mencapai kehidupan yang bahagia dan mempertahankan kehidupan itu. Caranya dengan mengambil yang bermanfaat dan menolak atau mencegah yang mudarat bagi kehidupan.
Kepentingan hidup yang disebut dengan daruriyat (membawa dampak positif & manfaat) merupakan tujuan utama yang harus dipelihara oleh hukum Islam. Kepentingan tersebut adalah:
1)    Pemeliharaan agama: merupakan tujuan pertama hukum Islam, karena agama merupakan pedoman hidup manusia dan dalam agama Islam selain komponen akidah yang merupakan pegangan hidup setiap muslim serta ahlak yang merupakan sikap hidup seorang muslim terdapat juga syariat (t) yang merupakan jalan hidup seorang muslim baik berhubungan dengan Tuhannya, maupun dalam berhubungan dengan manusia lain dan benda dalam masyarakat. Karena itu Islam wajib melindungi agama yang dianut orang lain dan menjamin kemerdekaan setiap orang untuk beribadat menurut keyakinannya.
2)    Pemeliharaan jiwa, merupakan tujuan kedua karena hukum Islam wajib memelihara hak manusia untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Hukum Islam melarang pembunuhan (Q.S.17:33)
3)    Pemeliharaan akal, sangat dipentingkan dalam hukum Islam, karena dengan menggunakan akalnya manusia akan dapat berpikir tentang Allah, alam semesta dan dirinya sendiri. Dan untuk memelihara akal itulah hukum Islam melarang meminum setiap minuman yang memabukkan yang disebut dengan istilah khamar QS 5:90 dan menghukum setiap perbuatan yang dapat merusak akal manusia.
4)    Pemeliharaan keturunan, agar kemurnian darah dapat dijaga dan kelanjutan umat manusia dalam diteruskan, tercermin dalam hubungan darah yang menjadi syarat untuk dapat saling mewaris. Q: 4: 11
5)    Pemeliharaan harta, harta adalah pembeian Tuhan kepada manusia, agar manusia dapat mempertahankan hidup dan melangsungkan kehidupannya. Karena itu, hukum Islam melindungi hak manusia untuk memperoleh harta dengan cara-cara yang halal dan sah serta melindungi kepentingan harta seseorang, masyarakat dan negara, Misalnya penipuan (QS 4:29), penggelapan (QS 4:58), perampasan (QS 35:33), dan pencurian (QS 5:38).

Jumat, 28 Juli 2017

Sejarah perkembangan HAM

Perjuangan penegakan hak asasi manusia dimulai sejak manusia mengenal peradaban. Semakin maju peradaban manusia, semakin kuat tuntutan untuk menegakan hak asasi manusia. Namun, para ahli sepakat bahwa sejarah perjuangan penegakan hak asasi manusia di dunia barat baru dimulai sekitar abad ke-13. Secara singkat, sejarah perkembangan hak asasi manusia adalah sebagai berikut :

a.     Magna Charta (Piagam Agung, 1215)
Suatu dokumen yang mencatat beberapa hak yang diberikan oleh Raja John dari Inggris kepada beberapa bangsawan bawahannya atas tuntutan mereka. Naskah ini sekaligus membatasi kekuasaan Raja John itu. Pada umumnya, para pakar di Eropa berpendapat bahwa laharinya HAM di kawasan Eropa dimulai dengan lahirnya Magna Charta yang antara lain memuat pandangan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolute (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya) menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat dimitai pertanggungjawaban di muka hukum.

b.     Bill of Rights (Undang-undang Hak, 1689)
Suatu undang-undang yang diterima oleh parlemen Inggris setelah sebelumnya berhasil dalam mengadakan perlawanan terhadap Raja James II dalam suatu revolusi tak berdarah yang dikenal dengan istilah “The Glorius Revolution of 1688”. Pada masa itu mulai timbul pandangan yang intinya bahwa manusia sama dimuka hukum (equa-lity before the law).

c.     Declaration des Droits de L’homme et du citoyen (Pernyataan Hak-hak manusia dan Warga Negara, 1789)
Suatu naskah yang dicetuskan pada permulaan Revolusi Perancis sebagai perlawanan terhadap rezim lama dimana ketentuan tentang hak lebih dirinci lagi sebagaimana dimuat dalam The Rule of Law yang antara lain berbunyi “tidak boleh ada penangkapan dan penahanan yang semena-mena, termasuk penangkapan tanpa alsan yang sah dan penahanan tanpa surat perintah yang dikeluarkan oleh pejabat yang sah”.

d.     Bill of Rights (Undang-undang Hak, 1769)
Suatu naskah yang disusun oleh rakyat Amerika Serikat pada tahun 1769, dan kemudian menjadi bagian dari undang-undang dasar pada tahun 1891.

e.     The Four Freedoms (Empat Kebebasan)
Pada abad ke-20, hak-hak politik ini dianggap kurang sempurna dan mulailah dicetuskan beberapa hak lain yang lebih luas ruang lingkupnya. Menjelang Perang Dunia, Presiden Amerika Serikat, Franklin Delano Roosevelt, mencetuskan The Four Freedoms (Empat Kebebasan) yang meliputi :
1)     Kebebasan untuk berbicara dan mengeluarkan pendapat (freedom of speech)
2)     Kebebasan untuk memeluk agama (freedom of religion)
3)     Kebebasan dari ketakutan (freedom from fear) dan
4)     Kebebasan dari kemelaratan (freedom from want). 

f.        Universal Declaration of Human Rights
Sebagai puncak perkembangan hak asasi manusia adalah disahkannya Deklarasi Hak-hak Manusia se-Dunia (Universal Declaration of Human Rights) pada tanggal 10 Desember 1948 oleh PBB. Piagam ini disusun oleh suatu panitia yang dibentuk PBB dengan nama Komisi Hak Asasi Manusia pada tahun 1946. Disahkannya piagam hak asasi manusia bukan ajaran paham liberalis atau individualis semata karena piagam ini disetujui oleh sebagian besar anggota PBB.


Kamis, 26 Januari 2017

kegagalan SNMPTN= motivasi pejuang SBMPTN (pengalaman pribadi)

“Tak mengapa jika sesuatu itu susah bagimu pada awalnya. Karena ketika kamu sudah terbiasa dengan hal itu dan terus mencoba maka akan timbul kepuasan tersendiri dalam hidupmu”

Kata-kata itu merupakan kata-kata penyemangat ku setahun yang lalu sebelum menghadapi SBMPTN. Kata-kata yang terus membayang ketika rasa lelah dan bosan menghampiriku ketika aku sedang berjuang menjadi pejuang SBMPTN. Bagaimana tidak? Pengumuman hasil snmptn yang kutunggu-tunggu justru membuat dunia ku hancur dalam hitungan detik. Harapan untuk masuk kampus impian dan membuat bangga kedua orang tuaku sirna seketika ketika kulihat hasil SNMPTN yang menyatakan bahwa aku tidak lolos dalam seleksi tanpa jalur tes itu. Bertumpuk- tumpuk sertifikat yang ku jadikan tumpuan agar memperbesar peluangku dapat lolos menjadi pengguna alamamater kampus tersebut tak ada gunanya lagi. Ranking sekolah yang menunjukkan aku dalam posisi sangat aman agar dapat lolos menjalani kehidupan mahasiswa di kampus tersebut hanyalah sebuah data manis belaka. Kabar burung mengenai nilai yang harus terus naik-pun telah ku miliki. Namun, Tuhan dan kampus yang kutuju berkata lain.

Kesalahanku adalah menganggap bahwa pesaingku hanyalah berasal dari sekolahku. Kesalahanku yang lain adalah menganggap seluruh pesaing ku dalam SNMPTN sama dan bahkan lebih rendah dariku. Nilai dan sertifikat juara yang bertumpuk tidak ada artinya dibanding mereka yang ada di luar sana. Karena kebenaran yang ada di luar sana hanya mereka dan Tuhan yang tahu. Perlahan ku coba untuk merubah rasa sakit hati ku menjadi semangat yang membara untuk membalas kekalahanku dalam pertarungan SNMPTN. Tanpa les melalui LBB-LBB aku berusaha mewujudkan impianku yaitu mempersembahkan almamater impian untuk kedua orang tuaku.

Aku sama seperti beberapa dari kalian yang pada awalnya bingung harus memulai darimana untuk belajar. Aku tidak tau apakah aku harus membaca ulang dari awal materi yang telah ku dapat dari SMA atau hanya perlu dibaca sekilas. Karena setelah ku lihat beberapa soal SBMPTN tahun lalu hampir semua soal memerlukan adanya dasar pemahaman. Akhirnya ku putuskan untuk membuka buku catatanku (fyi buku catatan itu lebih mudah dipahami daripada rumus cepat dan buku paket). Ku coba membuka buku catatan pelajaran yang paling aku sukai, matematika. Lalu ku putuskan untuk memahami tiap tulisan yang kucoretkan di sana. Bosan mempelajarinya ku coba membuka catatanku yang lain, kimia -Jujur saja terdapat perbedaan yang sangat signifikan ketika aku harus belajar kimia dan matematika-. Dua pelajaran yang ku sebutkan di awal untuk ku pelajari adalah dua pelajaran yang paling aku sukai. Selebihnya untuk materi SBMPTN yang lain perasaan suka ku tak sebesar perasaan suka pada pelajaran matematika dan kimia.

Layaknya perasaan cinta yang menggebu-gebu ada saatnya timbul kebosanan dari dalam diri. Setelah beberapa hari bahkan minggu terlepas dari keadaan memegang HP, ku biarkan diriku untuk tenggelam sejenak membaca history chat dari teman-temanku dan kata-kata galau dari OA-OA yang ada di timeline ku. Hari berlalu tak ku sadari bahwa diriku kini telah berada dalam posisi tenggelam yang sangat dalam akibat membuang waktu ku untuk mempersiapkan diriku menjadi pejuang SBMPTN. Namun, diriku tersadar ketika terdapat satu kata yang tidak sengaja ku baca “Tak mengapa jika sesuatu itu susah bagimu pada awalnya. Karena ketika kamu sudah terbiasa dengan hal itu dan terus mencoba maka akan timbul kepuasan tersendiri dalam hidupmu”. Tekad dan jiwa ku berkata, aku ingin menjadi orang itu, aku ingin mengalami momentum itu, momentum di saat ada kepuasan tersendiri ketika aku telah berhasil merasakan rasa santai dan nyaman ketika belajar. Sekejap bayangan untuk mempersembahkan almamater impian untuk orang tuaku muncul kembali. Kenangan yang tidak ku sadari juga ikut tenggelam akibat kesalahanku yang tidak menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya kini kembali menjadi pemacu diriku untuk membuka kembali materi-materi dan latihan-latihan soal yang telah ku download dari internet dan try out dari teman-temanku yang mengikuti LBB.

Akibat kata-kata itu dan kuasa Tuhanku aku berhasil menggali kembali rasa penasaranku pada materi-materi pelajaran. Aku berhasil muncul ke permukaan setelah ku tenggelam terlalu dalam. Rasa bangkitku ini ku wujudkan berat hati dengan menghapus semua akun social media yang ku miliki.  Karena menurutku satu-satunya penghambat diriku untuk fokus belajar adalah hal ini. Berat memang awalnya, namun kata-kata motivasi yang ku temukan telah membulatkan tekadku untuk menghapus akun socmed ku. (fyi kalau mau fokus belajar, hilangkan semua penghambat dirimu untuk memulai belajar). Bersambung…….

-Ailin Muvidah-
mahasiswa
Manajemen Bisnis ITS 2016

Minggu, 15 Januari 2017

okkbk its 2016 (attitude dalam dunia bisnis)


Pentingnya Attitude dalam Dunia Bisnis


Kata bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Menurut istilah bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Dalam dunia bisnis, seorang pebisnis dituntut untuk terjun langsung dan berinteraksi dengan masyarakat atau para konsumen. dengan terjadinya interaksi langsung antara pebisnis dan konsumen maka pasti dibutuhkan kesan baik yang terjadi antara pebisnis dan konsumennya. Dengan hal itu maka konsumen akan lebih tertarik dengan barang atau jasa yang ditawarkan oleh para pebisnis.
Attitude baik harus dimiliki oleh para pebisnis karena sebuah studi yang dilakukan di Harvard University menunjukkan bahwa seseorang di mata orang lain pada awalnya dinilai 85% oleh attitude-nya, dan hanya 15% oleh pengetahuan dan kepandaian. Hal ini disebabkan karena kesan pertama yang ditunjukkan antara dua orang yang pertama kali bertemu adalah sikap nya bukan kepintarannya. Akan percuma jika seorang pebisnis yang dulunya mendapat IPK lebih dari 3,5 tapi tidak memiliki attitude yang baik. 
Dapat diketahui bahwa Attitude memiliki peranan penting bagi seorang pebisnis. Pebisnis yang memiliki attitude  yang baik akan selalu memaksimalkan kesempatan yang dimiliki dan tidak menyia- nyiakannya sedikitpun. Setiap attitude yang ditunjukkan kepada para konsumen akan mempengaruhi pemikiran konsumen dan men-judge barang atau jasa yang ditawarkan sesuai dengan attitude yang ditunjukkan para pebisnis.
Semakin baik attitude  yang ditunjukkan para pebisnis, maka semakin besar peluang para konsumen untuk melirik barang atau jasa yang ditawarkan para pebisnis. Hal ini yang akan membuat para konsumen penasaran dan pada akhirnya akan mencoba produk yang ditawarkan oleh para pebisnis. Attitude yang dimiliki para pebisnis bukan saja bersikap baik di hadapan konsumen, yang lebih penting lagi attitude  yang harus dimiliki oleh para pebisnis adalah pantang menyerah. 
Para pebisnis yang pantang menyerah tidak akan pernah meninggalkan apa yang sudah menjadi keyakinannya untuk sukses. Para pebisnis yang seperti ini tidak pernah memandang kegagalannya merupakan sebuah titik akhir dari apa yang dibangunnya, mereka menganggap kegagalan adalah cambuk bagi mereka untuk menelaah kekurangannya lagi dan bangkit dari kegagalan tersebut.
Jadi, dapat disimpulkan kunci utama dari sebuah bisnis adalah attitude pebisnis itu sendiri. dunia bisnis dimulai dari usaha sendiri, dari dorongan dan kemauan nya sendiri, jika pebisnis tersebut tidak bisa mengontrol dirinya sendiri untuk bisa bersikap baik dihadapan orang lain maupun dirinya sendiri, kecil kemungkinan ia dapat mengontrol bisnisnya.

-Ailin Muvidah-
Mahasiswa
Manajemen Bisnis ITS 2016

okkbk its 2016 (teknik membaca dan menulis dengan efektif)


Teknik Membaca dan Mencatat dengan Efektif
      Membaca dan mencatat merupakan hal umum yang dilakukan oleh seseorang. Menurut KBBI membaca adalah melihat serta memahami isi dari apa yang tertulis (dengan melisankan atau hanya dalam hati). Membaca sudah menjadi kebiasaan yang umum di kalangan masyarakat, terutama di kalangan pelajar.Karena dengan membaca bukan hanya ilmu pengetahuan saja yang dapat diketahuibahkan informasi- informasi terbaru di seluruh jagad raya dapat terlihat dengan jelas dan cepat.Selain itu, dengan membaca kualitas memori otak dapat terasah dan yang terpenting dapat memberi solusi untuk menyelesaikan masalah yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
       Di era global ini, sudah tersebar banyak sekali media untuk membaca.Mulai dari buku ilmu pengetahuan, majalah, bahkan yang lebih mudah di akses seperti internet pun dapat digunakan sebagai media untuk membaca.Jadi, hendaknya tidak ada halangan lagi antara kegiatan yang dilakukan dan membaca.Karena membaca sendiri dapat dilakukan untuk mengisi waktu luang.Namun, pada kenyataannya orang yang memiliki waktu luang justru menyia-nyiakan waktu luang yang dimilikinya untuk melakukan sesuatu yang berguna.Membaca merupakan awal dari seseorang memperoleh ide untuk menulis.Tanpa membaca tidak banyak ilmu yang akan disampaikan oleh penulis kepada pembaca yang lain. Namun, tidak ada gunanya jika seseorang membaca tanpa mengetahui isi yang ada di dalamnya.Sebab dengan cara itu mustahil seorang pembaca bisa memahami informasi yang dimaksud oleh penulis. Kegiatan yang semacam ini disebut dengan kegiatan membaca efektif. Menurut Nurhadi dalam Mulyaningsih (2012:1) mengemukakan,“Efektif artinya peningkatan kecepatan membaca itu harus diikuti pula oleh peningkatan pemahaman terhadap bacaan. Pembacaan yang efektif dan kritis tahu tentang apa yang perlu digalinya dari bahan bacaan secara cepat, mengabaikan unsur-unsur yang kurang penting serta membuang hal-hal yang tidak diperlukan.
        Pada beberapa kasus terbukti bahwa peningkatan kecepatan membaca akan diikuti oleh persentase pemahaman terhadap bacaan.” Setelah memperoleh informasi dari membaca, seseorang biasanya akan mencatat setiap informasi yang didapatnya.Karena dengan mencatat informasi yang didapat seseorang akan dapat menyimpan informasi tersebut lebih lama dibandingkan hanya dengan membaca. Untuk mencatat sebuah informasi, seseorang juga membutuhkan teknik untuk mencatat secara efektif. Menurut Adejumo dan Ehindero mencatat dengan efektif mencakup tiga hal, mampu mengidentifikasi gagasan utama dan hubungan antar gagasan tersebut dalam suatu paparan, mampu memahami makna di balik gagasan-gagasan tersebut, serta mampu menyajikan gagasan-gagasan tersebut dengan bahasa sendiri. Dengan catatan-catatan yang dibuat seseorang akan dapat menyampaikan kembali sumber bacaan yang di dapatkannya. Kini, untuk menulis sesuatu juga dapat dilakukan dengan banyak cara, mulai dari tulisan yang bersifat elektronik maupun non elektronik. Dengan tujuan  ilmu pengetahuan dalam bentuk skripsi, makalah, hingga status di media sosial. Batasan untuk berinteraksi dengan sesama jauh lebih mudah akibat adanya  media sosial yang membuat tulisan dari seseorang dibagikan langsung  tanpa perantara. Hendaknya setiap orang berusaha untuk meng-upgrade pengetahuannya dengan membaca bacaan-bacaan darimanapun sumbernya asal merupakan sesuatu yang bermanfaat. Intinya, jika seseorang ingin menyampaikan sesuatu secara efektif dapat dimulai dengan  membaca referensi-referensi yang sesuai dengan tulisan yang akan  dibuat  kemudian  disusun kembali menjadi tulisan yang dapat dipahami.

-Ailin Muvidah-
mahasiswa dari
Manajemen Bisnis ITS 2016

tugas lkmw ITS 2016 (young creative enterpreneur)


Young Creative Enterpreneur
     Jiwa muda bersifat dinamis, antusias (melihat segala sesuatu seakan-akan 'barang baru'), spontan (misalnya dengan berdansa, menelepon Ibu, menyanyi, membaca puisi, melukis), dan selalu ingin tahu akan hal- hal yang tidak pernah diketahui sebelumnya.  Jiwa merupakan hal yang tidak dapat dilihat oleh kasat mata tapi dapat dirasakan melalui perbuatan yang dilakukan, karena jiwa terdapat dalam raga seseorang. “man sana in corpore sano”,  di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Istilah ini merupakan istilah yang populer dikalangan para pemuda yang memiliki pandangan hidup untuk terus maju dan ingin berubah menjadi lebih baik. Perubahan merupakan suatu hal atau suatu suasana yang berbeda dari bentuk awalnya, misalnya perubahan kepompong menjadi kupu-kupu, kayu menjadi kursi, bodoh menjadi pintar  dan masih banyak lagi contoh yang lainnya.
     Didunia ini tiada waktu yang terlewati tanpa perubahan, baik perubahan dalam pengetahuan dan tekhnologi maupun perubahan dalam setiap sisi kehidupan. Jika  dicermati, manusia yang mampu membuat perubahan di dunia ini adalah mereka yang mempunyai jiwa muda yaitu jiwa yang tekun, jiwa yang pantang menyerah, jiwa yang selalu menginginkan kebaikan di masa yang akan datang dan tidak ingin lagi mengalami keterpurukan seperti yang dirasakan pada saat ini. Jiwa muda itu tidak selalu anak muda, justru banyak anak muda yang tidak berjiwa muda tetapi anak-anak dan orang yang sudah tua juga bisa mempunyai jiwa muda. Namun dalam hal jiwa muda, pemudalah sosok yang terbanyak terinfeksi. Pemuda yang kreatif bukanlah pemuda yang menunggu bola melainkan menjemput bola, bukan yang menunggu giliran, warisan , pasif dan tidak mampu menjadi penggerak lingkungan sosialnya.
     pemuda yang kreatif ialah pemuda yang terus berjuang memaksimalkan potensi dalam dirinya dan selalu memegang prinsip untuk melakukan perbaikan dan berupaya untuk memajukan diri sendiri dan orang lain. Pemuda kreatif selalu siap sedia setiap saat,dan selalu bekerja keras untuk meciptakan inovasi yang baru, gagasan baru, pemikiran-pemikiran baru, ide-ide baru demi kemajuan bangsa. Salah satu kegiatan yang menunjukkan eksistensi pemuda dengan jiwa muda yang kreatif adalah dengan melakukan kegiatan kewirausahaan. Ilmu kewirausahaan adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang nilai, kemampuan dan perilaku seseorang dalam menghadapi tantangan hidup untuk memperoleh peluang dengan berbagai resiko yang mungkin dihadapinya. Dalam konteks bisnis, menurut Thomas W. Zimmerer (dalam Suryana 2001:2), kewirausahaan adalah hasil dari suatu disiplin, proses sistematis penerapan kreativitas dan keinovasian dalam memenuhi kebutuhan dan peluang di pasar. Kreativitas oleh Zimmerer diartikan sebagai kemampuan untuk mengembangkan ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam memecahkan persoalan dan menghadapi peluang. Sedangkan keinovasian diartikan sebagai kemampuan untuk menerapkan kreatvitas dalam rangka memecahkan persoalan-persoalan dan peluang untuk mempertinggi dan meningkatkan taraf hidup.
     Jadi dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan merupakan disiplin ilmu yang sistematis untuk menerapkan sikap kreatif dan inovasi dalam mengembangkan ide-ide baru guna menghadapi persaingan bisnis atau usaha. Melihat dari pengertian- pengertian di atas pemuda dengan sikap kreatif dan inovatif tinggi sangat cocok ditempatkan menjadi seorang wirausaha yang mampu membaca peluang pasar yang ada. Dengan ide kreatif dan pemikiran yang dimiliki pebisnis muda peluang produk yang dihasilkan dapat terjual lebih tinggi hal ini juga  didukung  oleh  koneksi  yang  dimilikinya. Karena masih muda maka masih banyak peluang bagi kaum muda untuk terus membangun koneksi guna bisnis yang dijalankannya. Koneksi   yang   luas  membuat  peluang  lakunya  produk  yang  ditawarkan  semakin  besar. 

-Ailin Muvidah-
mahasiswa
Manajemen Bisnis ITS 2016

 
Free Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Website templateswww.seodesign.usFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver