Setiap
orang mengkonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan oleh banyak orang di negara
sendiri dan juga di seluruh dunia. Saling ketergantungan dan perdagangan
dibutuhkan karena keduanya memberi kesempatan kepada semua orang untuk
menikmati barang dan jasa dengan jumlah dan keragaman yang lebih besar.
Ada dua cara untuk membandingkan kemampuan dua orang dalam menghasilkan suatu
barang. Orang yang dapat menghasilkan suatu barang dengan jumlah input yang
lebih kecil di katakan memiliki keunggulan absolute dalam memproduksi barang
tersebut. Orang yang memiliki biaya kesempatan lebihrendah dalam memproduksi
barang tersebut dikatakan memiliki keunggulan komparatif. Keuntungan-
keuntungan dari perdagangan didasarkan pada keunggulan komparatif, bukan
keunggulan absolute.
Perdagangan membuat semua orang mencapai kondisi yang lebih baik karena memberi
mereka kesempatan untuk mengkhususkan diri melakukan kegiatan yang keunggulan
komparatifnya mereka memiliki.
Prinsip keunggulan komparatif berlaku untuk suatu negara sama seperti untuk
seseorang. Para ekonom menggunakan prinsip keunggulan komparatif tersebut untuk
mendukung berlangsungnya perdagangan bebas antar negara.
Tingkat ketergangungan perdagangan berarti bahwa besarnya jumlah perdagangan
dengan negara tertentu diantara seluruh jumlah perdagangan suatu negara.
Tingkat ketergantungan impor atau ekspor berarti besarnya jumlah dari seluruh
impor dan ekspor yang dilakukan. Jika tingkat ketergantungan perdagangan
terhadap negara tertentu meningkat dipengaruhi oleh keadaan ekonomi negara
tertentu, maka disana terdapat kekuatan dan juga kelemahan. Khususnya, saat
tingkat ketergantungan ekspor terhadap negara tertentu meningkat, jika keadaan
ekonomi negara itu mengalami kemerosotan, maka industri ekspor dalam negeri
juga mengalami kesulitan, namun saat tingkat ketergantungan impor terhadap
negara tertentu meningkat, maka muncul masalah di segi persediaan bahan yang
stabil. Oleh karena itu, lebih baik melakukan diversifikasi tanpa bergantung
pada negara tertentu.
KEUNTUNGAN
KOMPARATIF
Alasan
mengapa negara-negara melalukan perdagangan berhubungan dengan konsep
keuntungan komparatif. Suatu negara memiliki keuntungan komparatif jika dia
mampu memproduksi barang yang relatif lebih efisien dibandingkan negara
lainnya. Negara-negara akan mengkhususkan diri dalam barang-barang dimana
mereka memiliki kentungan komparatif, dan akan memperdagangkan mereka dengan
negara lain. Sokongan sumberdaya dari suatu negara merupakan sumber utama
keuntungan komparatifnya.
SPESIALISASI
Setiap negara melakukan spesialisasi dalam produksi dimana dia memiliki
keuntungan komparatif. Spesialiassi membolehkan setiap negara untuk menggunakan
sumberdayanya yang melimpah secara lebih intensif dan untuk mengurangi
meluasnya kelangkaan sumberdaya. Harga sumberdaya yang melimpah meningkat dan
harga sumberdaya yang langka menurun. Oleh karena hukum keuntungan yang semakin
berkurang dan peningkatan biaya kesempatan, spesialisasi tidak akan pernah
sempurna.
Keuntungan
Perdagangan Dua Komoditas
Untuk
Indonesia dengan dua komoditas gula dan beras, dalam hal ini diasumsikan bahwa
terdapat persaingan sempurna, tidak ada tarif atau pajak, tidak ada biaya
transportasi dan Negara skala kecil. Jika perdagangan dilakukan dan tidak ada
hambatan perdagangan, batasan konsumsi di Indonesia sepanjang BKP (batas
kemungkinan produksi) yang dimiliki tidak lagi berlaku, karena adanya impor dan
ekspor. Segmen garis PP tidak relevan lagi karena Indonesia dapat berdagang
pada harga relative dunia yang jauh berbeda bila dibandingkan dengan PP yang
lain. Jika Indonesia adalah Negara kecil maka ia bias membeli atau menjual
berapapun jumlah komoditas yang diinginkan tanpa mempengaruhi harga dunia
(asumsi yang berlaku), dan harga relatif dunia (atau terms of trade) untuk
komoditas beras lebih tinggi daripada harga relative Indonesia tanpa
perdagangan, sehingga Indonesia akan mengekspor beras dan mengimpor gula.
Ekuilibrium
Parsial untuk Satu Komoditas
Hampir
seluruh buku ekonomi internasional memusatkan perhatian pada model dengan dua
komoditas dan pasar dari factor produksi (seperti tenaga kerja dan modal)
karena tertarik untuk mengamati pengaruh perdagangan terhadap pendapatan yang
diperoleh atas penggunaan factor produksi tersebut. Para ahli ekonomi cenderung
terfokus pada pasar output dan investigasi pada isu-isu perdagangan
internasional yang berdampak pada pola perdagangan itu sendiri. Seringkali
analisis mengenai pola perdagangan lebih mudah dibayangkan sebagai bagian dari
model ekuilibrium (analisis penawaran dan permintaan) dengan satu komoditas dan
banyak Negara. Ekuilibrium ini bersifat parsial Karena hanya mencakup harga
barang tertentu sementara harga barang lain dianggap konstan. Model ini
merupakan sarana yang sangat tepat untuk menunjukkan bagaimana perubahan
variable mempengaruhi ekuilibrium suatu barang. Ketika perdagangan itu terjadi,
batasan bahwa penawaran domestic sama dengan permintaan domestic menjadi tidak
berlaku. Negara akan memperoleh surplus produksi atau mengonsumsi lebih dari
yang mampu diproduksi sepanjang melakukan perdagangan internasional. Sebagai
catatan, jika suatu Negara mengimpor satu jenis komoditas maka Negara tersebut
harus mengekspor paling tidak satu jenis komoditas untuk menjaga keseimbangan
perdagangannya.
Saat perdagangan dibuka, produsen beras mendapat keuntungan yang merupakan
kompensasi dari kerugian yang dialami konsumen atas harga beras yang tinggi dan
akan menjadi keuntungan bersih bagi para produsen beras. Hal ini jarang terjadi
sebab terdapat banyak sekali produk Negara lain yang diperdagangkan sehingga
Negara yang bersangkutan akan mengimpor produk tersebut dari Negara lain, dan
pada akhirnya para konsumen akan mendapatkankeuntungan.
Pasar
Dunia dan Negara Besar
Analisis
tentang Negara skala kecil dengan satu komoditas mengansumsikan bahwa pasar dunia
berfungsi dengan baik di dalam menentukan harga dan Negara kecil tersebut
menggunakan harga pasar dunia untuk menentukan berapa banyak barang yang harus
diproduksi dan dikonsumsi. Jika terdapat persaingan sempurna di seluruh dunia
dan tidak ada eksternalitas, hambatan perdagangan dan juga biaya transportasi,
harga di pasar dunia akan menjadi nilai yang sebenarnya bagi komoditas
tersebut. Harga akan mencerminkan biaya produksi barang dan nilai barang yang
dikonsumsi. Berdasarkan asumsi ini, ekuilibrium di pasar dunia terjadi ketika
penjumlahan horizontal dari semua kurva penawaran domestic berpotongan dengan
penjumlahan horisontaldari semua kurva permintaan domestic. Hal ini logis
karena harga di pasar dunia akan terjadi bila penawaran di pasar dunia (atau
biaya marjinal) sama dengan permintaan pasar dunia (atau nilai marjinal).
Biaya
Transportasi
Bila
asumsi biaya transportasi adalah nol sehingga biaya lain tidak ada maka harga
dunia yang riil sesuai dengan harga dunia yang terjadi. Misalnya pada kasus beras
di pasar dunia, tidak ada sesuatu hal yang mengubah harga tersebut. Walaupun
terdapat banyak sekali harga beras yang berlaku di berbagai lokasi di dunia,
biaya transportasi encerminkan harga dari daerah produksi ke daerah konsumsi
secara regional. Secara sederhana, analisis tentang kasus dua Negara dengan
satu komoditas akan menimbulkan dua harga, yaitu harga di Negara pengekspor dan
harga di Negara pengimpor di mana biaya transportasi per unit dari Negara
pengekspor ke Negara pengimpor adalah konstan. Karena diasumsikan tidak ada
biaya transaksi (termasuk hambatan dalam perdagangan), arbitrase akan menjamin
bahwa selisih harga antara Negara pengekspor dan Negara pengimpor tidak akan
lebih besar daripada biaya transportasi. Jika tidak, para pedagang kan memperoleh
keuntungan yang positif dengan membeli beras di Negara pengekspor dan menjual
beras di Negara pengimpor.
0 komentar:
Posting Komentar
Silakan komentar . . . komentar yang baik adalah cermin kepribadian diri..