Welcome to my blog, hope you enjoy reading :)
RSS

Selasa, 23 September 2014

8 golongan penerima zakat

sesuai dengan QS At- Taubah ayat 60, orang- orang yang berhak menerima zakat ialah:
  1. Fakir, yaitu mereka yang tidak mempunyai harta dan pekerjaan, untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya,
  2. Miskin, yaitu mereka yang mempunyai harta dan pekerjaan, namun tidak mencukupi kebutuhan primer mereka,
  3. Amil Zakat, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat,
  4. Muallaf, mereka yang baru masuk Islam,
  5. Hamba Sahaya yang diberi kesempatan oleh majikannya untuk membeli dirinya,
  6. Mereka yang terjerat hutang,
  7. Sabilillah, untuk mujahidin di jalan Allah,
  8. Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan bekal dalam perjalanan di jalan Allah,

1 komentar:

Jual Tanah mengatakan...

thx utk infonya

Posting Komentar

Silakan komentar . . . komentar yang baik adalah cermin kepribadian diri..

 
Free Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Website templateswww.seodesign.usFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver